KEDUDUKAN DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika adalah unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
TUGAS DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian urusan rumah tangga daerah bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika serta tugas pembantuan yang di berikan oleh pemerintah.
FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
STRUKTUR ORGANISASI