KEDUDUKAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dinas Perindustrian Dan Perdagangan adalah unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang Perindustrian Dan Perdagangan, dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
TUGAS DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dinas Perindustrian Dan Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian urusan rumah tangga daerah di bidang Perindustrian Dan Perdagangan serta tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah.
FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
STRUKTUR ORGANISASI